Berita

Berita terkini terkait Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Tengah

BPCB Jateng Tutup Cagar Budaya

16 March 2020 15:50

Sebagai upaya dukungan terhadap langkah-langkah yang diberlakukan Pemerintah Republik Indonesia untuk mencegah perkembangan dan penyebaran Virus Corona Covid-19, BPCB Jawa Tengah telah melakukan penutupan kunjungan ke beberapa Cagar Budaya di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Pemerintah Republik Indonesia sendiri telah mengambil langkah-langkah untuk penyebaran virus Corona Covid-19 yang telah dinyatakan sebagai pandemi di seluruh dunia, salah satunya dengan melakukan social distancing atau menjauhkan diri dari keramaian atau kerumunan dan lebih banyak beraktifitas di rumah.

Penutupan ini hanya bersifat sementara, terhitung mulai tanggal 16 Maret dan berakhir pada tanggal 29 Maret 2020. Berikut daftar beberapa Cagar Budaya yang ada di bawah pengelolaan BPCB Jawa Tengah yang ditutup sementara, yaitu :

  1. Kawasan Candi Dieng di Kabupaten Banjarnegara dan Wonosobo;
  2. Situs Candi Bogang di Kabupaten Wonosobo;
  3. Kawasan Candi Gedongsongo, Situs Candi Klero, Situs Candi Ngempon, dan Situs Candi Dukuh di Kabupaten Semarang;
  4. Situs Candi Sewu, Situs Candi Lumbung, Situs Candi Bubrah, Situs Candi Gana, Situs Candi Plaosan, Situs Candi Sojiwan, Situs Candi Merak, dan Situs Candi Karangnongko di Kabupaten Klaten;
  5. Kawasan Cabean Kunti, Situs Candi Lawang, dan Situs Candi Sari, dan Rumah Arca Boyolali di Kabupaten Boyolali;
  6. Situs Candi Sukuh, Situs Candi Cetho, Situs Candi Menggung, Situs Candi Planggatan, Situs Candi Kethek, dan Situs Matesih di Kabupaten Karanganyar;
  7. Rumah Arca Univet Sukoharjo di Kabupaten Sukoharjo;
  8. Situs Prasasti Cipaku di Kabupaten Purbalingga;
  9. Situs Batur Agung di Kabupaten Banyumas;
  10. Situs Candi Retno, Situs Candi Gunungsari, Situs Candi Pendem, Situs Candi Asu, Situs Candi Lumbung, Situs Candi Losari, Situs Candi Ngawen, Situs Candi Selogriyo, dan Situs Candi Gunung Wukir, dan Situs Candi Batur di Kabupaten Magelang;
  11. Situs Liyangan, Situs Candi Pringapus, dan Situs Prasasti Gondosuli di Kabupaten Temanggung;
  12. Prasasti Sojomerto di Kabupaten Batang;
  13. Situs Batu Bale di Kabupaten Demak;
  14. Gapura Majapahit di Kabupaten Pati;
  15. Situs Terjan di Kabupaten Rembang.

Untuk Cagar Budaya lain yang tidak dalam pengelolaan BPCB Jawa Tengah juga telah dilakukan koordinasi lebih lanjut ke pemerintah daerah serta pemilik/pengelola Cagar Budaya untuk mengurangi aktifitas yang melibatkan banyak orang. Mari kita bersama-sama bertanggung jawab untuk mencegah perkembangan dan penyebaran Virus Corona Covid-19 di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti arahan dari Pemerintah, menjaga kebersihan diri dan keluarga, serta ikut menjaga keamanan lingkungan, termasuk lingkungan di sekitar Cagar Budaya. Salam Lestari. (Wardiyah)

Kategori Berita dan Pengumuman
Hubungi Kami
hubungi bpcb jateng
Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X
  • Jalan Yogya-Solo Km.15, Bogem, Kalasan, Sleman, Yogyakarta 55571

  • bpk.wil10@kemdikbud.go.id

  • bpcb.jateng@kemdikbud.go.id

  • (0274) 496019, 496419, 496413, 373241, 379308

Statistik Pengunjung