Berita

Berita terkini terkait Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Tengah

Situs Liyangan

30 October 2020 00:28 Situs Liyangan

SITUS LIYANGAN

Situs Liyangan secara administratif berlokasi di Dusun Liyangan, Desa Purbosari, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah. Situs ini merupakan salah satu bagian sejarah Mataram Kuno yang ditunjukkan dengan permukiman yang luas dan kompleks terdiri atas hunian, peribadatan, dan pertanian. Situs Liyangan dapat disebut pula sebagai “kampung ritual” dengan durasi pemukiman setidaknya sejak abad VI – X Masehi dan memungkinkan juga sudah ada sejak masa pra Hindu sekitar abad II hingga masa kejayaan kerajaan Mataram Kuno pada abad XI Masehi. Kisaran abad II – IX Masehi merupakan rentang koronologis Situs Liyangan, yaitu sejak pra Hindu sampai kejayaan Mataram Kuno.

  1. Area Hunian

Majunya permukiman yang dibangun di Situs Liyangan dapat dilihat dari benda – benda dan sisa hunian yang tertinggal diantaranya bekas tempat tinggal, perkakas rumah tangga, dan sisa aktivitas keseharian. Temuan sisa hunian dapat memberikan gambaran bahwa bentuk rumah pada masa itu model panggung dan dibuat dari bahan kayu, bambu dan ijuk.

  1. Area Pemujaan

Area Pemujaan paling menonjol di Situs Liyangan yang meliputi bangunan – bangunan berbahan batu seperti Candi, batur – batur dan petirtaan. Berdasarkan rentang kronologis Situs Liyangan yang panjang dan di sisi lain unsur pemujaan Hindu yang menonjol dan dapat dikaitkan dengan kerajaan Mataram Kuno, unsur unsur pra Hindu tampak dari bentuknya yang berundak teras. Hasil penelitian, sampai saat ini ditemukan empat teras atau dapat pula disebut jhalaman. Gejala unsur pra Hindu adalah dominasi struktur berbahan boulder dan ditemukannya arca “tipe polinesia”.  

  1. Area Pertanian

Area pertanian berada di sisi area sisi barat dan selatan diluar area pemujaan yang dilengkapi dengan struktur – struktur boulder sebagai penguat dinding lahan, sekaligus sebagai batas lahan.

Dalam periode Hindu – Buddha, peradaban Liyangan memang beriringan dengan tumbuh dan berkembangnya kerajaan Mataram Kuno, khususnya di masa Rakai Watukura Dyah Balitung dan Rakai Layang Dyah Tlodhong. Rakai Watukura Dyah Balitung dikaitkan dengan Prasasti Rukam (907 M). Bagian yang dikaitkan dengan Liyangan adalah “... wanua i rukam  wanua wanua i drio sanka yan hilan deni guntur...”, yang artinya “... desa Rukam yang termasuk wilayah kutanagara atau negeri ageng, yang telah hancur oleh letusan gunung...”. Situs Liyangan yang terkubur material vulkanis itulah yang selalu dikaitkan dengan prasasti ini. Namun hal ini masih diperlukan penelitian lebih lanjut.

Selanjutnya, Dyah Tlodhong dikaitkan dengan Liyangan karena sebutan gelarnya yaitu raka i layang. Kemungkinan Daksa mengangkat Tlodhong sebagai putra mahkota setelah mengalahkan Balitung (908 M). Pada waktu itu Tlodhong menjadi penguasa daerah Layang yang mungkin juga lebih dikenal sebagai daerah layangan. Secara libguistik kata layangan dan liyangansangat dekat dan menjadi pertimbangan untuk mengatakan bahwa Liyangan adalah layang, daerah yang menjadi tempat asal Dyah Tlodhong. Jika hal ini benar, maka Situs Liyangan merupakan daerah Watak yang salah satu penguasanya Dyah Tlodhong, salah satu raja Mataram menggantikan Pu Daksa, setidaknya sejak 919 M hingga 928 M.

Riyanto, Sugeng, Situs Liyangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Penelitian dan Pengembangan, Pusat Penelitian Arkeologi Nasional, Balai Arkeologi Yogyakarta, 2018.

Riyanto, Sugeng, 2016, Liangan, Kini, Doeloloe, dan Esok. Yogyakarta : Kepel Press

 

 

Kategori Berita dan Pengumuman
Hubungi Kami
hubungi bpcb jateng
Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X
  • Jalan Yogya-Solo Km.15, Bogem, Kalasan, Sleman, Yogyakarta 55571

  • bpk.wil10@kemdikbud.go.id

  • bpcb.jateng@kemdikbud.go.id

  • (0274) 496019, 496419, 496413, 373241, 379308

Statistik Pengunjung