Berita
Berita terkini terkait Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Tengah
BPCB Jateng Lakukan Protokol Untuk Cegah Covid-19
14 April 2020 12:38
Virus Corona (Covid-19) membuat Masyarakat Indonesia sekarang mau tidak mau harus melaksanakan beberpa usaha untuk memutus rantai penyebarannya. Hal-hal yang wajib dilaksanakan sesuai anjuran pemerintah adalah melakukan pembatasan sosial, pemakaian masker, rajin cuci tangan selama 20 detik dan pemakaian masker jika harus keluar rumah. Kantor-kantor juga telah banyak yang menerapkan bekerja dari ruma atau Work From Home. Sekolah juga telah melaksanakan belajar dirumah kepada murid-muridnya.
Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah juga telah menerapkan bekerja dirumah sampai hari ini. Walaupun telah menerapkan bekerja dirumah, ada pegawai esensial yang harus tetap datang ke kantor. Selain pegawai esensial juga terdapat pegawai lain yang secara bergantian harus dating ke kantor. Tentunya Balai Pelestarian telah menerapkan protokol bagi pegawai yang masuk. Beberapa protokol ini antara lain pemeriksaan suhu tubuh dan penggunaan masker kain. BPCB Jateng telah menyediakan tempat cuci tangan di beberapa sudut strategis serta melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin.
Kesemua usaha-usaha dalam pencegahan penularan atau penyebaran Covid – 19 ini harus dibarengi oleh kedisiplinan diri agar efektif. Masyarakat juga diharapkan melaksanakan protokol yang sama agar Virus Corona ini segera cepat berlalu sehingga kita dapat kembali beraktifitas secara normal. Mari kita lawan bersama Virus Corona.
Keterangan foto : Pengukuran Suhu tubuh kepada Kepala BPCB Jateng, Sukronedi, S.Si,MA. Senin (1/05/2020) di pintu masuk kantor)
Kategori Berita dan Pengumuman
Berita dan Pengumuman Terkini
Hubungi Kami
Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X
-
Jalan Yogya-Solo Km.15, Bogem, Kalasan, Sleman, Yogyakarta 55571
-
bpk.wil10@kemdikbud.go.id
-
bpcb.jateng@kemdikbud.go.id
-
(0274) 496019, 496419, 496413, 373241, 379308